UPT PPA Gresik Terus Tingkatkan Pelayanan Pengaduan Masyarakat
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, UPT PPA Gresik terus menerima dan menindaklanjuti berbagai aduan yang masuk melalui beberapa kanal pengaduan resmi, seperti Call Center 112, SP4N Lapor!, dan Lapor Gus.
Selama periode Januari hingga April 2026, tercatat sejumlah laporan masyarakat yang telah diterima dan diproses oleh UPT PPA Gresik. Kanal pengaduan ini menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, keluhan, maupun permohonan penanganan terkait perlindungan perempuan dan anak.
Rekap Aduan Melalui Call Center 112
Laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 112 menunjukkan adanya peningkatan pada bulan April 2026.
Jumlah Laporan:
- Januari 2026 : 3 laporan
- Februari 2026 : 3 laporan
- Maret 2026 : 3 laporan
- April 2026 : 5 laporan
Total aduan melalui Call Center 112 selama Januari–April 2026 mencapai 14 laporan.
Rekap Aduan Melalui SP4N Lapor! dan Lapor Gus
Selain melalui Call Center 112, masyarakat juga memanfaatkan layanan SP4N Lapor! dan Lapor Gus sebagai media penyampaian pengaduan.
Jumlah Laporan:
- Januari 2026 : 1 laporan
- April 2026 : 1 laporan
Total aduan melalui SP4N Lapor! dan Lapor Gus selama periode tersebut mencapai 2 laporan.
Komitmen Pelayanan UPT PPA Gresik
UPT PPA Gresik terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan tepat sasaran terhadap setiap laporan yang diterima. Partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aduan menjadi langkah penting dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Gresik.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan, eksploitasi, maupun permasalahan lainnya yang membutuhkan pendampingan dan penanganan dari UPT PPA Gresik.
Dengan adanya kanal pengaduan yang mudah diakses, diharapkan penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat dan efektif demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.