Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.241, Kembangan, Kec. Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61124

081282626759

Pengaduan

 

Layanan Pengaduan Masyarakat

Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang responsif, transparan, dan akuntabel. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun laporan terkait pelayanan, perlindungan perempuan dan anak, serta permasalahan sosial lainnya melalui layanan pengaduan yang telah disediakan.

Setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

Cara Menyampaikan Pengaduan

Informasi yang Perlu Disampaikan

Agar pengaduan dapat diproses dengan cepat dan tepat, mohon menyertakan:

  • Identitas pelapor (dapat dirahasiakan jika diperlukan)
  • Kronologi kejadian secara jelas
  • Waktu dan lokasi kejadian
  • Pihak yang terlibat (jika diketahui)
  • Bukti pendukung (jika ada)

Jaminan Layanan

  • Kerahasiaan identitas pelapor terjamin
  • Penanganan cepat, tepat, dan profesional
  • Bebas biaya (gratis)
  • Berorientasi pada perlindungan korban