Tahun 2035, Remaja Perempuan Indonesia Capai Angka 22 Juta

Tags : bkbbn,jatim
Date :24 Agustus 2016

 

Remaja Perempuan di Indonesia dan di seluruh dunia adalah sumber daya utama bagi agenda pembangunan berkelanjutan 2030.

Menurut data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), jumlah remaja perempuan di Indonesia, menurut Sensus Penduduk 2010 adalah 21.489.600 atau 18,11% dari jumlah perempuan.

Pada 2035, menurut Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035 (Bappenas, BPS, dan UNFPA 2013) remaja perempuan akan berjumlah 22.481.900 atau 14,72% dari jumlah perempuan. Jadi meskipun jumlahnya proporsinya sedikit menurun, namun jumlah tersebut masih cukup besar.

“Ketika remaja perempuan diberi kesempatan untuk mengakses pendidikan dan kesehatan mereka, termasuk kesehatan reproduksi, dan menciptakan peluang bagi mereka untuk merealisasikan potensi mereka, mereka diposisikan untuk mengelola dengan baik masa depan mereka sendiri, keluarga dan masyarakat mereka”, kata Dr. Annette Sachs Robertson, UNFPA Representative di Indonesia pada seminar Hari Kependudukan Dunia, di Gedung BKBBN, Senin (22/8/2016).

Hal serupa diutarakan oleh Kepala BKKBN, Surya Chandra Surapaty. Menurutnya dalam melaksanakan kebijakan ini merupakan investasi pada remaja perempuan , dan sekaligus investasi untuk masa depan Indonesia.

“Investasi di bidang kesehatan dan pendidikan remaja perempuan mempunyai dampak yang saling menguntungkan. Jika remaja perempuan disediakan dengan akses kesehatan termasuk pelayanan kesehatan reproduksi dan perbaikan gizi, mereka dapat baik secara fisik dan mental melanjutkan pendidikan “, kata Dr Surya Chandra Surapaty, Kepala BKKBN.

Lebih lanjut kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Surya Chandra Surapaty menegaskan, sebab itu remaja sebagai penerus dan menerima estafet harus disiapkan sejak dini mulai dari keluarga dengan keluarga sebagai wahana pertama dan utama dalam pendidikan moral termasuk moral bagi remaja.

“Semakin meningkatnya perilaku seksual remaja di luar nikah membawa dampak yang sangat beresiko, yaitu terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan. Setiap tahun terdapat sekitar 1,7 juta kelahiran dari perempuan berusia di bawah 24 tahun, yang sebagian adalah Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Ini artinya ada beberapa anak Indonesia sudah punya anak,” ungkapnya.

Sebagai informasi, seminar di Jakarta ini dihadiri oleh para pembuat kebijakan, termasuk Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Ketua Bappenas Prof Dr Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Prof Dr Yohana Yembise